Mamuju, nuansainfo.com– Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pengadaan benih kakao di Sulawesi Barat. Melalui pertemuan daring pada Senin (9/3), Ditjenbun memberikan klarifikasi menyeluruh terkait progres produksi benih untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 dan rencana keberlanjutan di TA 2026.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti, S.P., M.Sc., dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Pemerhati Sulawesi Barat, Muliadi. Forum ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk membedah setiap tahapan program agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.
Kronologi Pengadaan dan Pelibatan APIP
Dalam paparannya, pihak Ditjenbun menguraikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah mengikuti regulasi ketat. Proses diawali pada September 2025 melalui konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait penayangan produk pada katalog elektronik sistem Inaproc versi 6.
Langkah-langkah pengawasan pun dilakukan secara berlapis, meliputi:
-
Oktober 2025: Koordinasi dengan seluruh produsen benih dan instansi terkait.
-
Audit Internal: Reviu dokumen oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pelaksanaan market sounding untuk menguji kesiapan penyedia.
-
Nov – Des 2025: Pelaksanaan minikompetisi, evaluasi teknis, penetapan pemenang, hingga monitoring pembayaran berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Klarifikasi Terkait Penyedia Jasa
Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah penjelasan mengenai keterlibatan CV Arafah Abadi. Ditjenbun menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah melalui proses evaluasi administrasi dan teknis yang ketat sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Pihak kementerian mengonfirmasi bahwa CV Arafah Abadi berhasil menyelesaikan dua paket pekerjaan krusial, yakni:
-
Paket Pasca Semai (1–2 bulan) di Kabupaten Polewali Mandar.
-
Paket Fase Semaian di wilayah Pinrang, Maros, dan Sidenreng Rappang.
“Kami juga telah melakukan verifikasi kepada lembaga penjamin asuransi dan pihak perbankan. Hasilnya, penyedia tersebut memiliki rekam jejak kemitraan yang baik dan tidak pernah mengalami wanprestasi,” jelas pihak Ditjenbun dalam forum tersebut.
Apresiasi Lembaga Pemerhati Sulbar
Ketua Lembaga Pemerhati Sulawesi Barat, Muliadi, menyambut baik keterbukaan Ditjenbun. Ia menekankan bahwa kehadiran lembaga masyarakat adalah untuk memastikan program pemerintah benar-benar sampai dan bermanfaat bagi petani.
“Kami hadir untuk memastikan keterbukaan informasi publik. Harapannya, proses ini tetap mengedepankan akuntabilitas agar petani kakao di Sulawesi Barat mendapatkan benih berkualitas tinggi,” ujar Muliadi.
Sebagai penutup, Ditjenbun menegaskan bahwa mekanisme pengawasan internal akan terus diperketat guna menjaga integritas program pengembangan kakao nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.
By Adhie







