Kritik Rencana Tambang Logam Tanah Jarang, PP Hipermaju: Jangan Jadikan Mamuju Lumbung Eksploitasi!

Sulawesi Barat79 Dilihat

Mamuju, nuansainfo.com  – Rencana pengelolaan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang menuai sorotan tajam. Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Mamuju (PP Hipermaju) mengingatkan agar daerah tersebut tidak hanya dijadikan sebagai objek eksploitasi yang merugikan masyarakat lokal.

Ketua Umum PP Hipermaju, Aksan Iskandar, menegaskan bahwa di tengah gencar-gencarnya narasi hilirisasi dan investasi nasional, transparansi dari pemerintah pusat maupun daerah sangat mutlak diperlukan. Ia meminta agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton di tanah sendiri.

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat wajib membuka secara jujur kepada publik, sejauh mana kandungan mineral di Mamuju telah dipetakan, apa dampak ekologisnya, dan apakah terdapat potensi mineral radioaktif seperti uranium yang ikut terkandung dalam aktivitas eksplorasi tersebut,” ujar Aksan dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Aksan menyoroti status Mamuju yang selama ini dikenal memiliki tingkat paparan radioaktivitas alam yang cukup tinggi di Indonesia. Menurutnya, ketika pembicaraan mengenai industri logam tanah jarang mulai berjalan, wajar jika masyarakat menaruh curiga akan adanya potensi penambangan mineral radioaktif lain, seperti uranium, yang berjalan beriringan.

Merespons situasi tersebut, PP Hipermaju mengeluarkan empat poin penegasan sikap:

  • Transparansi Total: Pemerintah dan perusahaan wajib membuka data terkait jenis mineral yang dikelola, wilayah konsesi, metode eksplorasi, hingga analisis dampak lingkungan dan kesehatan.

  • Proteksi Masyarakat Lokal: Menolak masyarakat lokal menjadi korban demi investasi nasional. Warga tidak boleh hanya mendapat imbas buruk seperti debu tambang dan kerusakan lingkungan, sementara keuntungan dibawa ke luar daerah.

  • Buka Kajian Risiko Ekologis: Seluruh hasil kajian, terutama menyangkut kandungan radioaktif dan risiko ekologis jangka panjang, harus dibuka secara transparan kepada publik Mamuju.

  • Pengawasan Ketat Unsur Radioaktif: Jika terbukti ada indikasi keterkaitan dengan uranium atau mineral radioaktif lainnya, negara wajib melibatkan akademisi independen, pengawasan ketat, serta partisipasi masyarakat sipil.

Aksan menambahkan bahwa sebagai representasi pemuda dan mahasiswa daerah, pihaknya sama sekali tidak anti terhadap pembangunan atau investasi. Namun, ia menolak keras jika proses pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertutup dan berpotensi merusak ruang hidup.

Mamuju bukan tanah kosong yang bisa dikelola hanya berdasarkan kepentingan industri dan elite. Tanah ini adalah ruang hidup masyarakat, warisan generasi mendatang, dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Aksan.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *