Mamuju, nuansainfo.com — Ketegangan antara warga Dusun Adi-Adi, Desa Botteng, dengan pemerintah daerah kembali mencuat usai mediasi terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan masyarakat. Hal ini di sampaikan melalui whatsapp Mamuju 21-4 – 2026
Perwakilan IKMAL Masyarakat Dusun Adi-Adi Desa Botteng menyatakan kekecewaan mendalam terhadap hasil mediasi bersama bupati. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengajukan dua tuntutan utama, yakni penyediaan alat pengelolaan sampah daur ulang serta armada pengangkut sampah untuk wilayah Botteng Pati’ding hingga Botteng Induk.
Namun, menurut keterangan warga, kedua tuntutan tersebut belum dapat dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
“Dari hasil mediasi, bupati menyampaikan bahwa penyediaan mesin pengolah sampah masih bisa diupayakan melalui pengajuan proposal dari desa ke DLHK. Sementara untuk armada, dinyatakan tidak dapat dipenuhi dengan alasan keterbatasan anggaran,” ujar perwakilan masyarakat dalam rilis yang disampaikan melalui WhatsApp.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menawarkan solusi alternatif berupa sistem pengangkutan sampah berbayar sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, solusi tersebut dinilai tidak menjawab kebutuhan mendesak warga.
Persoalan Lama yang Tak Kunjung Tuntas
Warga menilai persoalan ini bukan hal baru. Sejak awal berdirinya TPA pada tahun 2007 dan mulai beroperasi pada 2010, disebutkan bahwa telah ada kesepakatan awal—meskipun tidak tertulis—bahwa akan dibangun sistem pengelolaan sampah yang layak.
Namun hingga kini, masyarakat mengklaim janji tersebut belum terealisasi.
“Orang tua kami dulu menyetujui keberadaan TPA karena dijanjikan adanya pengelolaan sampah yang baik. Tapi sampai sekarang itu tidak pernah ada,” ungkap warga.
Kekhawatiran Kesehatan dan Lingkungan
Selain persoalan komitmen, warga juga menyoroti dampak lingkungan dan kesehatan akibat sistem pengelolaan yang dinilai masih menggunakan metode “tumpah timbung” atau penumpukan terbuka.
Mereka menilai kondisi ini berpotensi menjadi ancaman serius.
“Ini bukan hanya soal janji, tapi soal kesehatan. Sistem seperti ini bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat sekitar,” tegas perwakilan warga.
Sikap Tegas Pemerintah dan Ancaman Penertiban
Di sisi lain, bupati dalam mediasi tersebut menegaskan bahwa TPA merupakan aset pemerintah daerah yang berada di bawah kewenangan resmi, sehingga tidak dapat ditutup secara sepihak oleh masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa apabila aksi penutupan tetap dilakukan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
“Jika tetap ditutup, pemerintah akan turun langsung. Itu aset pemerintah dan tidak bisa ditutup,” demikian disampaikan dalam mediasi, menurut keterangan warga.
Warga Nyatakan Sikap
Menanggapi hasil mediasi tersebut, masyarakat Dusun Adi-Adi menyatakan tidak menerima keputusan yang ada dan tetap berencana melanjutkan aksi penutupan TPA sebagai bentuk protes.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka terkait pengelolaan sampah yang lebih aman dan layak dapat segera direalisasikan.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi tambahan di luar hasil mediasi yang disampaikan melalui perwakilan masyarakat. Upaya konfirmasi lebih lanjut masih dilakukan.
By Adhie







