Mamuju, Sulawesi Barat– Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian menggelar pertemuan daring bersama Lembaga Pemerhati Sulawesi Barat guna memberikan klarifikasi sekaligus pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan produksi benih kakao Tahun Anggaran (TA) 2025 dan kelanjutannya pada TA 2026 di Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan yang berlangsung melalui Zoom Meeting pada Senin (9/3/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjenbun, Ebi Rulianti, S.P., M.Sc., dan diikuti oleh Ketua Lembaga Pemerhati Sulawesi Barat, Muliadi, bersama sejumlah pihak terkait.
Dalam pertemuan itu, Muliadi mengapresiasi paparan Ditjenbun yang menegaskan komitmen pemerintah dalam pengembangan sektor perkebunan, khususnya melalui program hilirisasi yang terus didorong oleh Menteri Pertanian.
Menurutnya, sektor perkebunan memiliki potensi besar dalam menopang ketahanan pangan sekaligus memperkuat ekonomi nasional.
“Dengan dukungan anggaran yang besar serta komitmen pemerintah, pengembangan sektor perkebunan diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan masyarakat desa. Hilirisasi tidak hanya meningkatkan kualitas hasil produksi, tetapi juga memperkuat daya saing komoditas Indonesia di pasar global,” ujar Muliadi mengutip poin penting dalam pertemuan tersebut.
Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjenbun, Ebi Rulianti, dalam arahannya menegaskan bahwa akuntabilitas dalam setiap tahapan produksi benih menjadi prinsip utama yang tidak bisa ditawar.
Hal ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan visi pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan melalui penyediaan benih unggul yang berkualitas.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program akan berjalan sesuai mekanisme tanpa adanya perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
“Kami memastikan semua prosedur dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus bagi pihak mana pun. Seluruh proses harus mengikuti aturan teknis dan administratif yang ada guna menjamin transparansi dan keadilan,” tegas Ebi.
Meski menyambut baik komitmen tersebut, Muliadi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait pelaksanaan program di daerah.
Ia menilai proyek pengadaan benih kakao seharusnya memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan lokal agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh daerah, termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendukung penuh program swasembada ini. Namun, pemberdayaan pengusaha lokal harus menjadi bagian penting agar dampak ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat daerah,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak petani, baik melalui pendampingan teknis maupun sosialisasi yang masif terkait program tersebut.
Ditjenbun juga berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak guna memastikan keberlanjutan program produksi benih kakao di Sulawesi Barat pada TA 2026 dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani.
By Adhie.







