Mamuju, nuansainfo.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Lita’ Malaqbi (Alampelita Malaqbi) Memasukkan pengaduan di Kantor Polda Sulawesi Barat, Rabu, 19/11/2025 terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang.
Ketua Alampelita Malaqbi menjelaskan bahwa pengaduan ini merupakan komitmennya untuk mengawal proses pertambangan di Sulawesi Barat tetap berjalan sesuai dengan aturan.
Sebelumnya Alampelita Malaqbi melakukan Aksi Demonstrasi di Polda Sulbar pada hari Senin, 10 November 2025.
“Hal ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari Aksi Demonstrasi yang kami lakukan pada tanggal 10 kemarin, hal ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mengawal persoalan ini sampai tuntas”
Alampelita Malaqbi mengklaim menyertakan bukti kuat dan dasar hukum dalam proses pengaduan tersebut.
“Betul kami telah memasukkan beserta bukti kuat seperti dokumentasi dan jenis-jenis alat berat. Dasar hukumnya jelas di UU No 3 Tahun 2020 Pasal 158.” tegasnya.
Mereka juga mengharapkan agar Polda Sulbar dapat bergerak cepat dalam menangani tambang emas yang ada di Kalumpang termasuk mencari tau siapa saja oknum APH dan Pemerintah yang ikut dalam melindungi hal tersebut.
“Dengan masuknya aduan ini kami berharap agar Polda Sulbar dapat gerak cepat dalam mengusut dugaan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal ini dan segera mencari oknum APH dan pemerintah yang bermain didalamnya” tambahnya.
By. Adhie









