Mamuju, nuansainfo.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lita’ Malaqbi (Alampelita Malaqbi) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Polda Sulawesi Barat menuntut aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulbar untuk menindak tegas dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Senin 10 /11/2025.

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa Alampelita Malaqbi membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap praktik pertambangan tanpa izin. Mereka menilai aktivitas tambang emas yang menggunakan alat berat di wilayah Kalumpang telah merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator lapangan aksi, Darwin, menyampaikan bahwa kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Kami menemukan adanya aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat tanpa IUP di wilayah Kalumpang. Ini jelas melanggar Pasal 158 UU Minerba, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana,” tegasnya.
Mahasiswa juga menilai Polda Sulbar belum sigap dalam merespons persoalan ini. Mereka mendesak agar Aparat Penegak Hukum turun tangan menghentikan kegiatan tambang tersebut serta menindak para pelaku yang terlibat.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi semua harus berjalan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dan lingkungan menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” tambah korlap
Tambang emas ilegal yang beroperasi tersebut diduga kuat dilindungi oleh oknum APH dan Pemerintah sehingga massa aksi meminta agar oknum oknum tersebut segera ditangkap dan diadili.
“Kami juga minta agar oknum APH dan Pemerintah yang diduga melindungi pelaku tambang ilegal ini agar segera diselidiki dan ditangkap kemudian dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku” tegas salah satu massa aksi dalam orasinya.
Salah satu massa aksi juga menjelaskan bahwa fokus tuntutan hari ini ditujukan untuk oknum yang melakukan penambangan menggunakan alat berat, mereka khawatir apabila hal ini terus berlanjut tanpa adanya pengawasan dari pemerintah justru akan berdampak pada lingkungan bahkan potensi menciptakan konflik sosial.
“Tuntutan kami hari ini ditujukan untuk mereka yang melakukan penambangan menggunakan alat berat berupa Ekskavator karena kekhawatirannya apabila ini terus berlanjut tanpa adanya pengawasan dari pemerintah justru akan berdampak pada lingkungan dan konflik sosial ” ujar Defri
Alampelita Malaqbi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar bertindak sesuai dengan ketentuan hukum. Mereka juga berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menolak segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Lita’ Malaqbi.
By Adhie.









