Mamuju, nuansainfo.com – Ketua Aliansi Pemerhati Sulawesi Barat secara resmi melapor ke Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum LHK) Sulawesi Barat atas dugaan perambahan dan praktik jual beli kawasan hutan produksi terbatas (HPT) secara ilegal
Laporan tersebut diterimah langsung Komandan Pos Gakkum LHK Sulawesi barat Akbar Gandhy. Mamuju, 21 Juli 2025
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada Pemerhati Sulawesi Barat yang telah hadir bersama beberapa masyarakat Kecamatan Tommo atas kepeduliannya terhadap lingkungannya dan hari ini setelah menerima aduan dari masyarakat, kami akan melakukan tidakan secepatnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Lanjut “Paling lambat minggu depan kami akan melakukan tindakan karena saat ini juga ada beberapa kegiatan yang sementara berlangsung di Gakkum dan jika semuanya selesai kami akan terjung langsung untuk menindak lanjuti laporan masyarakat” Komandan Pos Gakkum LHK Sulawesi barat Akbar Gandhy
Di tempat yang sama Ketua Pemerhati Sulawesi Barat Supriadi Menjelaskan kehadirannya di Gakkum LHK Sulawesi Barat Bersama Masyarakat Tommo
“Kehadiran Kami disini untuk meminta kepastian, bahwa masyarakat yang sudah lama melakukan laporan terhadapa prambahan hutan hingga di perjual belikan secara illegal yang sudah lama di lakukan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab agar segerah di proses secara hukum yang berlaku”
“Hasil Investigasi kami dan laporan beberapa masyarakat (Lanjut Supriadi) tidak kurang 1000 Hektar kawasan HPT yang sudah di perjual belikan dan jika ini dibiarkan berlarut larut maka hutan kami akan habis dan mengakibatkan dampak lingkungan atas kerusakan hutan” Ucap Aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju
Masih Supriadi “Seluruh prangkat yang ada di kecamatan dan desa sudah kami koordinasikan Cuma perangkat yang ada di kecamatan dan desa memiliki banyak keterbatasan sehingga tidak ada upaya-upaya yang dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat” Tutupnya
By. adhie